You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nakhoda Kapal Zahro Expres Ditetapkan Sebagai Tersangka
.
photo doc - Beritajakarta.id

Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jajaran kepolisian menetapkan nahkoda Kapal Zahro Express, Moh Nali (51) sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Telah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) penahanan

Nahkoda kapal yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu tersebut dijerat Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Direktur Polisi Air Polda Metro Jaya, Hero Hendriatno Bachtiar mengatakan, nahkoda kapal dinilai lalai karena mengoperasikan kapal yang tidak laik hingga menyebabkan kematian. 

Pencarian Hari Kedua Korban Kapal Zahro Express Masih Nihil

"Telah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) penahanan. Tersangka ditempatkan di sel Ditpolair Polda Metro Jaya," katanya, Selasa (3/1).

Ia menjelaskan, selain Pasal 302, pihaknya juga menjerat tersangka dengan Pasal 117 jo 137 dan 303 jo 122 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tidak hanya itu tersangka juga dijerat Pasal 263 KUHP karena menggunakan dokumen palsu. Kemudian Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP dan Pasal 416 KUHP.

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap warga Jalan Pantai Selatan  RT 06/01, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu ini setelah dilakukan dua kali gelar perkara. Selain itu, pihaknya juga menyita dokumen izin berlayar dan daftar manifest penumpang sebagai barang bukti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1033 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye916 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye768 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye762 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik